Evaluasi Progres Pembentukan Ranperda Bersama Perangkat Daerah, Bapemperda DPRD Sulut Gelar Rapat Internal

Manado, Berita Online Lokal.Com- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulut Vionita Kuera memimpin rapat internal Bapemperda, membahas agenda Bapemperda serta koordinasi dan evaluasi terkait progres pembentukan peraturan daerah bersama perangkat daerah terkait, Senin (15/6/2026) yang dilaksanakan di ruang Bapemperda DPRD Sulut.

Ketua Bapemperda DPRD Sulut Vionita Kuera mengatakan, Bapemperda memiliki peran strategis dalam menyusun dan membahas rancangan peraturan daerah serta menjadi ujung tombak legislasi aspirasi masyarakat bagi kebijakan hukum agar memiliki kepastian, keadilan dan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Bapemperda bukan sekadar pabrik pembentuk peraturan daerah. Tugas kami adalah memastikan setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, memiliki manfaat yang jelas, dan dapat diimplementasikan secara efektif. Hukum harus hadir sebagai solusi, bukan menambah persoalan baru,” jelas Vionita Kuera.

Menurutnya, salah satu tugas utama Bapemperda adalah melakukan kajian dan seleksi secara ketat terhadap setiap usulan Raperda yang diajukan, baik oleh pihak eksekutif maupun yang berasal dari inisiatif DPRD.

Vionita Kuera juga menjelaskan, tidak boleh memproduksi regulasi hanya untuk menggugurkan kewajiban sebab setiap pasal yang dibahas harus memiliki landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis yang kuat.

Ditambahkannya, posisi Bapemperda adalah untuk memastikan tidak ada tumpang tindih aturan dan setiap regulasi mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Sulawesi Utara.

Vionita Kuerah mengingatkan, bahwa pentingnya sinkronisasi antara peraturan daerah dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku di tingkat nasional. Sebab harmonisasi regulasi menjadi aspek yang sangat penting agar produk hukum daerah tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi. (JoTam)