Royke Roring Ingatkan Ini Kepada Karo Hukum Pemprov Sulut

Manado, Berita Online Lokal. Com- Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat sinkronisasi penyesuaian Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Provinsi Sulawesi Utara bersama Pemprov Sulut, Senin (15/6/2026) dilaksanakan di ruang serba guna DPRD Sulut.

Dalam rapat yang juga dihadiri Wakil Ketua Royke Anter, Anggota Pansus Royke Roring ingatkan kepada Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Budi Paskah Yanti Putri, akan pentingnya sikronisasi RT/RW Provinsi Sulut dengan Kabupaten/Kota.

Menurutnya, Kabupaten/Kota juga ada mengusulkan konsep RT/RW yang akan disinkronisasikan dengan Perda RT/RW provinsi Sulawesi Utara.

Royke Roring mengingatkan, penting untuk memperhatikan RT/RW yang diusulkan dari Kabupaten/Kota, karena mereka juga mempunyai RT/RW yang telah ditetapkan.

“Apakah usulan RT/RW dari kabupaten dan kota tidak akan mengalami perubahan dalam Perda RT/RW Provinsi? Sebab, Kota Manado, Kabupaten Minahasa, dan beberapa daerah lainnya sudah memiliki konsep RT/RW, bahkan sebagian sudah ditetapkan,” jelas politisi PDIP ini.

Kemudian dia mencontohkan Kota Manado dan Minahasa yang telah memiliki RT/RW yang jelas, sementara Kabupaten Minahasa Utara yang saat ini hampir menyelesaikan proses pembahasannya.

Olehnya Royke Roring berpendapat, kebijakan RT/RW di tingkat provinsi harus selaras dengan perencanaan tata ruang yang telah disusun oleh masing-masing Kabupaten/Kota.“

Dia juga khawatir jangan sampai nantinya terjadi perubahan dalam RT/RW Provinsi Sulawesi Utara, maka tidak akan sejalan dengan RT/RW di Kabupaten dan Kota.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Provinsi Sulut, Budi Paskah Yanti Putri dihadapan Pansus mengatakan, bahwa dokumen yang dibahas telah disusun secara terintegrasi dan tidak mengalami perubahan yang berpotensi menimbulkan dampak ketidaksesuaian di Kabupaten/Kota. (JoTam)