BERITAONLINELOKAL.COM – Di tengah gencar-gencarnya kampanye penegakan hukum terhadap praktik penambangan ilegal, realitas di lapangan menunjukkan gambaran yang kontras. Sejumlah lokasi penambangan ilegal di berbagai daerah dilaporkan masih beroperasi dengan leluasa, bahkan terkesan ‘santai’ tanpa adanya intervensi dari aparat penegak hukum. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dan komitmen pemerintah dalam memberantas kejahatan lingkungan yang merugikan negara dan masyarakat.
Investigasi yang dilakukan oleh tim awak media menemukan bahwa aktivitas penambangan ilegal POTOLO Sinomorumping, mulai dari penambangan emas tanpa izin (PETI), terus berlangsung. Alat berat seperti ekskavator dan truk pengangkut material terlihat hilir mudik di area-area yang seharusnya steril dari kegiatan eksploitasi.
Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kegiatan ini sudah berlangsung lama dan seolah tidak tersentuh hukum.”Mereka (penambang ilegal) ini sudah seperti kebal hukum. Setiap hari ada saja aktivitas, bahkan di siang bolong. Padahal, dampak lingkungannya sudah sangat terasa, sungai jadi keruh, lahan pertanian rusak” ujar seorang warga .
Dampak Lingkungan dan Sosial yang Mengkhawatirkan Praktik penambangan ilegal ini tidak hanya melanggar undang-undang, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah dan dampak sosial yang kompleks. Deforestasi, pencemaran air dan tanah oleh merkuri dan sianida (khususnya pada PETI), serta perubahan bentang alam menjadi ancaman nyata bagi keberlanjutan ekosistem.
Redaksi : Lukman Mokodompit










