Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin Marak di Kawasan Gunung Tagin, Desa Bakan Kabupaten Bolmong Semakin Terstruktur Dan Masif

BERITAONLINELOKAL.COM – BOLMONG], 5 Agustus 2026 – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga semakin marak terjadi di kawasan Gunung Tagin, wilayah Desa Bakan, Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow,Aktivitas ilegal ini dikhawatirkan merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga melaporkan bahwa sejumlah lokasi di lereng Gunung Tagin belakangan ini kerap terlihat adanya aktivitas penggalian tanah dan bebatuan secara besar-besaran. Para pelaku didatangkan dari luar desa dan bekerja menggunakan alat-alat berat maupun peralatan sederhana untuk mencari kandungan emas.

“Sering kami lihat ada aktivitas penggalian di sana, terutama saat malam hari. Mereka bekerja sepi-sepi, seolah takut diketahui. Kami khawatir tanah di sekitar sana bisa longsor sewaktu-waktu, apalagi datangnya musim hujan,” ungkap salah satu warga Desa Bakan yang enggan disebutkan namanya, Rabu (5/8/2026).

Selain merusak bentang alam, aktivitas PETI ini juga dikhawatirkan mencemari sumber air bersih yang menjadi kebutuhan sehari-hari warga Desa Bakan. Penggunaan bahan kimia dalam proses pemisahan emas diduga turut dilakukan, sehingga menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas pertambangan ilegal tersebut dan berapa lama kegiatan tersebut telah berlangsung. Warga pun meminta pihak berwenang, baik itu Pemerintah Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, maupun kepolisian, untuk segera turun ke lokasi guna melakukan pengecekan dan mengambil tindakan tegas.

Redaksi : Lukman Mokodompit