KPK: Bupati Bolmut Diduga Terima Gratifikasi Rp11,4 Miliar dari Proyek PUPR Periode 2023–2026

BERITAONLINELOKAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, terkait pengelolaan proyek di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Bolmut. Dugaan kerugian yang teridentifikasi mencapai Rp11,4 miliar, yang diduga diterima dalam kurun waktu tahun 2023 hingga 2026.

Dugaan tersebut bermula setelah tim KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bolmut pada Senin (21/9/2026). Seiring penangkapan tersebut, KPK juga melakukan penyegelan tiga dinas di lingkungan Pemkab Bolmut, antara lain Dinas PUPR, Dinas Pendapatan Daerah, dan Dinas Kesehatan.

Sementara itu Ahmad Taufik Husein Sebagai PLT Direktur Penyidik KPK Saat konferensi Pers, Bahwa Bupati tentukan juga untuk jatah kelompok kerja atau pokja PBJ, selain itu saudara SDJ,juga diduga telah melakukan plotting pelaksanaan proyek di dinas PUPR pemkab bolmut sebelum proyek dilaksanakan dengan cara memerintahkan kadis pupr bolmut untuk menulis siapa saja vendor yang akan melaksanakan pekerjaan proyek di dinas pupr sebelum proyek dimulai.

Selanjutnya Kepala dinas PUPR menghadap kepada bupati dan sudah membawa daftar pekerjaan atau daftar proyek pihak vendor yang akan melakukan pekerjaan,voting dilakukan dengan cara menuliskan nama calon pemenang pada setiap proyek yang sudah ada di list pada lembaran kertas hvs yang sudah dibawa oleh kepala dinas pupr, selanjutnya atas persetujuan bupati,kadis pupr berkoordinasi dengan pihak Pokja untuk mengkondisikan proses pengadaan barang dan jasanya agar kemudian bisa dimenangkan oleh vendor yang sudah di plotting sebelumnya, jadi ini ada pengkondisian atas tadi yang sudah disepakati oleh bupati dan kepala dinas untuk kegiatan administrasi di proses pengadaannya atau proses lelangnya.

Bahwa selain ada dugaan pemerasan terkait proyek tersebut di atas saudara SJL juga diduga memperoleh penerimaan lainnya berupa gratifikasi dalam kurun waktu tahun 2023 sampai dengan tahun 2026 yang total penerimaan tersebut saat ini sudah diduga mencapai 11,4 belas miliar rupiah. “Ucap Ahmad Taufik Husein Sebagai PLT Direktur Penyidik KPK Saat konferensi Pers.

Sementara itu, publik di wilayah Bolmong Raya terus menantikan perkembangan resmi kasus ini. Masyarakat berharap penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara ini tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring dalam kasus ini. KPK berkomitmen memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Redaksi

Penulis : Lukman Mokodompit