BeritaOnlineLokal.Com – Pernyataan keras dan menohok dilontarkan aktivis vokal Parindo Potabuga. Ia secara terbuka menantang *Kasat Reskrim Polres Kotamobagu,untuk membuktikan nyali dan integritasnya dalam menegakkan hukum.
Tantangan itu terkait dua kasus yang kini tengah viral dan menjadi sorotan tajam publik di media sosial, yakni aktivitas Ilegal Mining (pertambangan tanpa izin) dan proyek Dam Kuning yang diduga bermasalah.
Parindo menilai, kedua kasus tersebut sudah terlalu lama dibiarkan. Sudah viral, sudah meresahkan warga, sudah jelas-jelas merusak lingkungan dan diduga merugikan keuangan negara, namun hingga detik ini belum ada tindakan tegas dan transparan dari Sat Reskrim Polres Kotamobagu.
“Saya Parindo Potabuga, dengan tegas menantang Kasat Reskrim Polres Kotamobagu. Selesaikan kasus ilegal mining dan Dam Kuning yang lagi viral itu! Jangan cuma diam dan jadi penonton di daerah sendiri. Rakyat butuh kepastian hukum, bukan drama,” tegas Parindo dengan nada geram kepada wartawan, Rabu (8/10/2026).
Tak main-main, Parindo bahkan memberikan *ultimatum 100 hari*.
“Ini tantangan terbuka. Saya beri waktu 100 hari. Jika dalam 100 hari Kasat Reskrim tidak mampu menyelesaikannya, tidak mampu mengungkap siapa beking dan aktor intelektual di balik tambang ilegal dan Dam Kuning itu, maka alangkah baiknya mundur saja dari jabatannya. Jangan pertahankan jabatan kalau tidak mampu kerja untuk rakyat!” cecarnya.
Menurut Parindo, pembiaran terhadap tambang ilegal adalah bentuk pengkhianatan terhadap alam dan rakyat Bolaang Mongondow Raya.
“Alam kita sudah hancur, bukit dikeruk, sungai keruh, tapi hukum tumpul. Ada apa? Ada siapa di belakang mafia tambang ini sampai seolah kebal hukum? Ini yang harus dijawab Kasat Reskrim. Kalau tidak mampu, silakan mundur secara kesatria,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu belum memberikan tanggapan resmi terkait tantangan 100 hari tersebut. Publik kini menanti, apakah tantangan ini akan dijawab dengan kerja nyata, atau justru dibalas dengan bungkam.
TUNTUTAN PARINDO POTABUGA
1. Usut tuntas Ilegal Mining dan Dam Kuning yang viral di medsos.
2. Tetapkan tersangka, jangan hanya wacana.
3. Jika 100 hari tidak selesai, Kasat Reskrim diminta mundur.
Redaksi : Lukman Mokodompit










