BeritaOnlineLokal.Com – Dalam perkembangan terbaru kasus yang sedang ditangani Polda Sulawesi Utara, muncul pernyataan dari Nayodo Kurniawan yang menyebut bahwa pinjaman senilai 10 miliar rupiah yang kini menjerat dirinya dan membuatnya ditetapkan sebagai tersangka, dilakukan atas perintah Yasti Sopredjo Mokoagow.
Nayodo Kurniawan menyampaikan bahwa ia merasa hanya menjalankan instruksi yang diberikan, dan kini justru dirinyalah yang berhadapan dengan hukum terkait transaksi pinjaman tersebut. Pernyataan ini semakin menambah terang kerumitan kasus yang juga melibatkan dugaan keterlibatan penjaminan hutang piutang yang menyangkut nama mantan Wakil Walikota Kotamobagu.
Sementara itu, tim penyidik Polda Sulut dipastikan akan mendalami pernyataan ini sebagai bagian dari rangkaian pemeriksaan untuk mengungkap siapa saja pihak yang sebenarnya bertanggung jawab dalam transaksi keuangan bersangkutan.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Yasti Sopredjo Mokoagow terkait pernyataan yang disampaikan oleh Nayodo Kurniawan. Masyarakat berharap penyidik dapat mengusut tuntas seluruh keterangan yang muncul agar kebenaran benar-benar terungkap,”Ungkap Nayodo saat di konfirmasi awak media.










