Akun Facebook Fiki Bulow Dilaporkan ke Polres Kotamobagu, Terkait Dugaan Pencatutan Rekening Siluman 5 Juta Rupiah di PETI Nuntap

BERITAONLINE.COM – KOTAMOBAGU – Seorang warga resmi melaporkan akun media sosial Facebook atas nama Fiki Bulow ke Polres Kotamobagu. Laporan ini berkaitan dengan dugaan pencatutan rekening atau yang dikenal sebagai rekening siluman, yang dikaitkan dengan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Nuntab, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Dalam laporan yang diterima, disebutkan adanya dugaan penggunaan rekening pihak lain tanpa izin dengan nilai transaksi yang disebutkan mencapai 5 juta rupiah. Dana tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang selama ini diduga masih berlangsung di wilayah Nuntab dan telah memicu kekhawatiran masyarakat serta desakan agar pihak berwenang segera menindak dan menutup lokasi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Kotamobagu terkait laporan ini. Masyarakat berharap kasus ini segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Redaksi : Lukman Mokodompit

Sumber: Laporan Parindo Potabuga

Tanggal: 19 Oktober 2026