BERITAONLINE.COM – KOTAMOBAGU – Seorang warga resmi melaporkan akun media sosial Facebook atas nama Fiki Bulow ke Polres Kotamobagu. Laporan ini berkaitan dengan dugaan pencatutan rekening atau yang dikenal sebagai rekening siluman, yang dikaitkan dengan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Nuntab, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Dalam laporan yang diterima, disebutkan adanya dugaan penggunaan rekening pihak lain tanpa izin dengan nilai transaksi yang disebutkan mencapai 5 juta rupiah. Dana tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang selama ini diduga masih berlangsung di wilayah Nuntab dan telah memicu kekhawatiran masyarakat serta desakan agar pihak berwenang segera menindak dan menutup lokasi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Kotamobagu terkait laporan ini. Masyarakat berharap kasus ini segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Redaksi : Lukman Mokodompit
Sumber: Laporan Parindo Potabuga
Tanggal: 19 Oktober 2026










