gambar

Amir Liputo Heran, Dana Purna Bakti Anggota DPRD Tidak di Anggarkan

Manado, Berita Online Lokal. Com- Sekretaris Komisi III DPRD Sulut Amir Liputo heran saat mendengar penyampaian dari Sekretariat DPRD bahwa dana purna bakti bagi Anggota DPRD yang akan mengakhiri masa jabatannya tidak teranggarkan di sekretariat.

Menurutnya, suatu yang luar biasa apabila dana purna bakti khusus Anggota DPRD yang akan mengakhiri tugas tidak dianggarkan.

“Teman-teman yang akan berakhir, dana purna bakti tidak teranggarkan, ini sungguh luar biasa,” kata Liputo saat pembahasan KUA-PASS APBD Perubahan 2024 bersama Tim TAPD Jumat (9/8/2024) di ruang Rapat Paripurna.

Baginya, pemberian dana purna bakti anggota yang akan berakhir, wajib dianggarkan oleh Pemerintah karena diatur di undang-undang.

“Kami mohon dapat di pikirkan, karena ini amanat undang – undang tentang Susduk bagi anggota DPRD yang akan mengakhiri masa jabatan, di berikan jasa pengabdian sesuai ketentuan,”ucap anggota Banggar.
(JoTam)