Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatangan berita acara sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Tondano dan Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara.
Hukum Tua Desa Buku Tengah Denal Bataria mengucapkan selamat kepada ibu Sophia Antou atas dilantiknya menjadi Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara masa jabatan 2024-2029.
“Selama ini DPRD telah berperan sebagai lembaga legislatif yang sangat vital dalam pembangunan dan pengambilan keputusan di Kabupaten Minahasa Tenggara. Dengan adanya pimpinan difinitif, saya yakin DPRD akan semakin kuat dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan daerah kita,” pungkasnya.
Atas nama seluruh masyarakat yang ada di desa Buku Tengah mengucapkan selamat atas dilantiknya ibu Sophia Antou sebagai ketua DPRD kabupaten Minahasa Tenggara.
Peliput : Dirga










