APBD Perubahan 2021 Kota Bitung Resmi Disahkan

DPRD Kota Bitung menyetujui draft APBD Perubahan 2021 yang diajukan Pemkot Bitung lewat paripurna penetapan APBD Perubahan.

Hal ini dibuktikan saat rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo didampingi Wakil Ketua DPRD, Keegan Kojoh dan dihadiri Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, Selasa (21/9/2021).

Usai memimpin paripurna, Aldo membenarkan APBD Perubahan 2021 sudah ditetapkan setelah melalui pembahasan alot di Badan Anggaran DPRD Bitung Kota Bitung.

“Cukup alot pembahasannya, namun pada prinsipnya semua teman di DPRD setuju sehingga draft APBD Perubahan kita setujui dan telah ditetapkan,” ucapnya.

Aldo memastikan arah kebijakan APBD Perubahan mengedepankan semangat pro rakyat, yakni kepentingan umum jadi acuan utama dalam pembahasan sehingga produk yang dihasilkan mengikuti kebutuhan publik.

“Sesuai situasi saat ini. Kita masih memberikan perhatian besar terhadap penanganan pandemi COVID-19 dan sektor kesehatan secara umum. Harapannya tentu produk APBD yang dihasilkan bisa membantu masyarakat di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi,” tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bitung Maurits Mantiri menyampaikan, bahwa total APBD untuk tahun berjalan menyentuh angka Rp 1 triliun. Ini merupakan kali kedua APBD Pemkot Bitung menyentuh angka tersebut.

“Iya, totalnya mencapai Rp 1,1 triliun. Ini terjadi karena anggaran belanja kita bertambah sebesar Rp 289 miliar,” ucapnya.

Ia menjelaskan, masuknya Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bersumber dari pinjaman sehingga APBD menyentuh nominal triliun.

“Kita dapat dana PEN sebesar Rp 250 miliar. Dana ini turun secara bertahap dan untuk tahun ini baru Rp 60 miliar lebih. Tapi karena mekanisme mengharuskan total nominalnya dibahas dalam APBD Perubahan, maka semuanya sudah kita masukan. Karena itu APBD kita naik mencapai Rp 1 triliun,” jelasnya.

Pun demikian kata Maurits, angka Rp 1 triliun hanya berlaku pada sektor belanja. Untuk estimasi pendapatan tidak serupa sehingga ada defisit antara dua item tersebut.

“Perbandingannya adalah Belanja Daerah sebesar Rp 1.143.248.455.951, sedangkan Pendapatan Daerah senilai Rp 886.987.080.896,” tukasnya.