Peliput:Meyfi benua
BERITA ONLINE LOKAL, TOMOHON– Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH didampingi Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE beserta Pj Sekkot Tomohon Jemmy Ringkuangan AP.M.Si menerima kunjungan dari Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Tomohon, Tim Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kota Tomohon dan Provinsi Sulawesi Utara yang berlangsung di Ruang kerja Walikota, Selasa (18/5).
Dalam Audiensi ini, Wali Kota memberikan apresiasi dan berterima kasih atas komitmen Pemerintah pusat, dan hal ini tentunya merupakan bentuk sinergitas yaang baik.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergitas Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kota Tomohon, untuk itu saya sangat mengapresiasi dan berteria kasih atas komitmen dan perhatian pemerintah pusat, sehingga Kota Tomohon memperoleh bantuan ini,”ujarnya.
Diketahui Kota Tomohon Tahun 2021 mendapat Bantuan Dana Padat Karya Tunai (PKT) Kota Tanpa Kumuh dari Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI. Sebesar 3 M.
Selanjutnya Bantuan Padat Karya Tunai (PKT) dimaksud merupakan Bantuan CFW (Cash for Work) pada daerah – daerah yg terdampak Pandemi C19.
Dijelaskan, Provinsi Sulut hanya 5 daerah yang mendapat perhatian prioritas termasuk salah satunya Kota Tomohon.Sasaran bantuan tersebut adalah Kelurahan2 yang merupakan Kawasan Kumuh, yakni
8 Kelurahan ditambah 2 Kelurahan yang berpotensi Kumuh, dan jumlah total ada 10 Kelurahan.
Adapun ke-10 Kelurahan mendapat yang mendapatkan dana 300 jt antara lain Tinoor,Tinoor 1, Kinilow, Kinilow 1, Kayawu, Talete, Pangolombian, Tondangow, Lahendong, Kampung Jawa
Kegiatan yang menjadi sasaran Bantuan ini adalah Kegiatan Pemeliharaan Sarana dan Prsarana yg pernah di bangun oleh swadaya masyarakat ataupun dari dana stimulan pemerintah kelurahan.
“Selanjutnya yang menjadi pelaksana anggaran adalah BKM/KSM Kelurahan masing2 melalui pendampingan Tim Kotaku dan Pokja PKP. Dan rencananya minggu depan akan di laksanakan sosialisasi sekaligus launching pelaksanaan kegiatan. Kami berharap Tim Kotaku serta instansi terkait serta kelurahan yang mendapat bantuan tersebut, agar benar- benar memanfaatkan dana ini secara adil dan merata, tepat sasaran dan tepat guna sesuai tujuan dari bantuan ini yakni membantu masyarakat yang terdampak covid – 19,”jelasnya.
Hal ini tentunya merupakan salah satu langkah kongkrit Pemerintah dalam melaksanakan pemulihan ekonomi di Kota Tomohon. “Saya menginstruksikan kepada seluruh stakeholder yang terkait termasuk masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan dan pemanfaatan dana ini agar benar – benar transparan dan dapat dipertanggung jawabkan dengan baik dan benar,” tegas Wali Kota.