Bakal Direkomendasikan Diganti, DPRD Besok Panggil Kumtua Desa Nain Satu dan Camat Wori

Peliput: INNOR

BERITA ONLINE LOKAL, MINUT– Menindaklanjuti persoalan Desa Nain Satu maka besok, tanggal 2 Maret 2021 DPRD Komisi satu akan memanggil Kumtua Desa Nain Satu dan Camat Wori untuk meminta pertanggungjawaban mengenai mengembalikan perangkat desa yang di pecat, pemotongan siltap 40 persen dan hak masyarakat bantuan BLT, Senin (1/3/2021).

Edwin Nelwan ketua komisi satu menyatakan, Inikan sesuai dengan rekomendasi DPRD bahwa Camat Wori, Edwar Tamamilang telah diberikan tangung jawab untuk mengawal proses mengembalikan aparat desa yang di pecat serta pemotongan dana siltap dan hak masyarakat mengenai BLT yang dilakukan, Masye  Soeroegalang kumtua desa Nain Satu.

“Sesuai hasil pertemuan diberikan waktu kepada camat dan kumtua, selama satu minggu dan ini sudah lewat untuk itu kami mau pertanyakan, apalagi ada beberapa berita online menyatakan bahwa camat dan kumtua tidak melakukan apa yang sudah diberikan tangung jawab  sesuai keputusan di hiring lalu. Seharusnya camat lihat disana (Di Desa Nain, red) apakah hukum tua sudah lakukan mengembalikan jabatan dan pemotongan siltap serta mengembalikan hak dari masyarakat mengenai BLT. Masalah ini sudah jadi trending topic yang ada di DPRD bahkan ada di Minahasa Utara, seharusnya camat lebih intens lagi melakukan itu, dan kami akan memanggil besok seberapa jau yang mereka lakukan dan kalau camat dan kumtua tidak melakukan, tentunya ini menyangkut marwa DPRD dan hal hal seperti ini akan mempertegas karena kasus Desa Nain Satu ini juga warning untuk desa yang ada di Minahasa Utara, jadi kami tidak main-main untuk persoalan desa Nain itu, dan saya sudah konfirmasikan kepada Ketua Dewan akan kami berikan rekomendasi untuk diganti Kumtua Nain Satu dan Camat Wori.

Hal yang sama disampaikan Wakil  Komisi I Anthony Pusung menambahkan mengenai masalah yang ada di desa Nain satu itu, seharusnya kumtua itu harus cepat lakukan apa yang sudah jadi keputusan besama waktu hiring lalu, dan camat sebagai kepala wilayah kecamatan harus pantau. Besok hari terakhir kami memanggil camat berserta kumtua dan perangkat desa untuk klarivikasi. “Kalau besok mereka tidak datang maka kami juga akan lanjut kepada penegak hukum,” ujar Pusung