Manado, Berita Online Lokal. Com- Ada yang menarik pada saat rapat pembahasan APBD Provinsi Sulawesi Utara T.A 2026 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov, Selasa (25/11/2025) yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna.
Anggota Banggar Pierre Makisanti, SH secara tegas menyorot Sekprov Thalis Gallang yang tidak menyerahkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di rapat pembahasan APBD T.A 2025 antara Banggar dan TAPD.
“Kami meminta dari pada RKA setiap SKPD dan memang sampai detik ini kami belum menerima RKA itu. Artinya dalam bentuk shofcopy dan hardcopy. Kalau bisa kami bisa terima,” sorot Pierre Makisanti.
Pierre Makisanti berpendapat, apabila membaca buku baru pembahasan antara TAPD dan Banggar, untuk masih tertera angka belanja modal yang lama dan belum bertambah angka yang baru.
“Artinya ketika kita sudah ada pembahasan bersama, kami harap angka itu sudah bisa tertuang di dalam RKA masing-masing SKPD,”jelas Makisanti.
Pierre Makisanti juga mengusulkan kepada Ketua Banggar, agar lebih dahulu untuk menerima RKA yang dimaksud, baru kemudian melanjutkan pembahasan APBD Sulut T.A 2026. (JoTam)










