Bantuan Pendidikan Bagi Mahasiswa S1 dan D3, Pemkab Sangihe Siapkan Anggaran Rp 257 Juta

Peliput: Andika Janis

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sangihe, menyiapkan anggaran bagi para mahasiswa-mahasiswi yang kurang mampu dan sedang menjalani studi di perguruan tinggi. Program bantuan pendidikan ini merupakan salah satu komitmen Bupati Kepulauan Sangihe Jabes E Gaghana SE ME dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Negeri Tampungang Lawo.

Dikatakan Kepala Bagian Kesra Ferdinand Manumpil S.Sos, bahwa guna meringankan beban bagi mahasiswa-mahasiswi Kabupaten Sangihe yang melakukan studi di perguruan tinggi, didalam Sangihe maupun diluar Sangihe.

“Ini salah satu program prioritas Pemerintah daerah, yaitu program bantuan pendidikan bagi mahasiswa atau mahasiswi yang akan menamatkan studi dari perguruan tinggi,” ujar Manumpil, saat dikonfirmasi Rabu (10/3/2021), diruang kerjanya.

Manumpil mengemukakan, calon penerima bantuan pendidikan sesuai yang ada dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) bagian Kesra berjumlah 113 orang serta sesuai usulan pada tahun 2020. Penerima hanya berhak menerima satu kali pada akhir penyelesaian studi.

“Bantuan pendidikan tahap I ini sebesar Rp 257.500, akan diberikan kepada mahasiswa yang sedang melakukan studi pada program D3 sebanyak 50 orang, dan S1 sebanyak 63 calon penerima,” jelas Manumpil.

Demikian, bagi calon penerima wajib memenuhi syarat-syarat yang diminta, seperti IPK minimal mencapai 2,5 dibuktikan dengan transkrip nilai atau KHS dari semester I sampai akhir, surat keterangan tidak mampu, fotocopy KHS serta surat keterangan aktif kuliah dari perguruan tinggi.

“Selain syarat itu, mahasiswa juga diwajibkan memasukan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut. Nantinya, mahasiswa D3 akan menerima Rp 2 juta, sedangkan S1 menerima Rp 2,5 juta. Karena ini non tunai tentu penerima diminta menyiapkan rekening di Bank Sulut,” pungkas dia.