Bawaslu Sangihe Gelar Tes Wawancara Bagi 86 Calon Panwascam

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar tes wawancara bagi Calon Pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) di 15 Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sangihe, bertempat di Kantor Bawaslu Sangihe. Tahapan tes wawancara ini, diikuti oleh 86 calon Panwascam yang sebelumnya telah dinyatakan lolos tes tertulis yang dilaksanakan Bawaslu 15 Oktober 2022 lalu.

Pdt Jemmy Sudin, STh, Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sangihe menjelaskan, sesuai dengan hasil tes tertulis, dimana setiap kecamatan ada 6 calon yang berhak untuk mengikuti tahapan tes wawancara. Meski, ada 2 kecamatan yang sesuai hasil tes tertulis lebih dari 6 calon.

“Dari hasil tes tertulis ada dua kecamatan yang calonnya lebih dari 6 calon, yaitu kecamatan Tahuna dan Tabukan tengah. Jadi dari hasil tes tertulis, ada dua orang di dua kecamatan tersebut memiliki nilai yang sama. Jadi mereka tetap terhitung satu, ini sesuai dengan Juklak dan Juknis dari Bawaslu Provinsi Sulut,” ungkap Sudin kepada wartawan, Kamis (20/10/2022), diruang kerjanya.

Menurut dia, terkait dengan Juklak dan Juknis dari Bawaslu ini, sangat penting untuk disosialisasikan agar dapat dipahami oleh masyarakat.

“Ini yang sangat kami harapkan untuk di publish oleh teman-teman media, sebab ada barangkali yang belum memahami, karena terkait dengan juknis ini hanya internal Bawaslu kabupaten/kota yang akan melaksanakan juknis dan juklak itu atas petunjuk dari Bawaslu provinsi Sulut,” jelas dia.

Lanjut dia, tes wawancara telah dibuka secara resmi, dan sesuai jadwal pelaksanaannya mulai tanggal 20 hingga 23 Oktober 2022, nantinya setelah hasil tes wawancara ini rampung, Bawaslu Sangihe akan melaksanakan pleno penetapan calon Panwascam pada tanggal 24 sampai 25 Oktober 2022.

“Selanjutnya, untuk nama-nama Panwascam terpilih akan diumumkan pada 26 Oktober 2022. Sedangkan untuk pelantikan sekaligus pembekalan anggota Panwascam dilaksanakan pada tanggal 27 hingga 29 Oktober 2022,” urai Sudin.

Lanjut Sudin lagi, terkait dengan tanggapan atau sanggahan masyarakat terhadap calon Panwascam ini, dibuka sejak nama-nama calon diumumkan secara 6 besar mulai hari ini.

“Artinya kami mempersilahkan kepada seluruh masyarakat kabupaten kepulauan Sangihe, yang akan memberikan tanggapan atau sanggahan. Akan tetapi seperti yang kita ketahui bersama, bahwa untuk memberikan tanggapan atau sanggahan, masyarakat harus memiliki identitas yang jelas atau memiliki KTP, dan siap berkomitmen untuk mempertanggungjawabkan apa yang menjadi isi dari sanggahannya,” tutup dia.