BERITA ONLINE LOKAL.COM – TOMOHON, Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, SH, bersama Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, SE, M.I.Kom, Senin (09/02/26), meninjau langsung pembangunan bantuan rumah layak huni dari Pemerintah Kota Tomohon.
Peninjauan dilaksanakan di Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara, tepatnya di kediaman keluarga Bapak Stenly Mogi-Piay, yang sebelumnya menempati rumah tidak layak huni.
Bantuan ini merupakan program Pemerintah Kota Tomohon berupa bantuan sosial dalam bentuk barang bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang diwujudkan melalui Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS).
Program tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Wali Kota Tomohon Nomor 213 Tahun 2025.
Dalam program ini, Pemerintah Kota Tomohon memberikan bantuan pembangunan 1 unit rumah baru kepada 20 penerima manfaat, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa hunian yang layak, aman, dan sehat.
Wali Kota Tomohon menyampaikan bahwa program bantuan rumah layak huni ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah Kota Tomohon terus berupaya mendorong pemerataan kesejahteraan melalui program-program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar warga.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan benar-benar meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat. Rumah yang layak adalah fondasi penting bagi keluarga untuk hidup lebih sehat, aman, dan sejahtera,” ujar Wali Kota saat peninjauan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah Kota Tomohon Joice Taroreh, ST, M.Si, Kepala Dinas Sosial Kota Tomohon, serta Lurah Kakaskasen Dua.










