BERITA ONLINE LOKAL, BOLMONG – Terkait Laporan dari Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Mototabian ( FMPPDM ) terhadap Oknum Hani Lila di DPRD Bolaang Mongondow Sulawesi Utara, beredar berita isu miring di media, Marten Harun warga Desa Mototabian angkat bicara.
Bukan muncul isu miring tapi fakta yang terjadi, Sangadi Mototabian Hani Lila secara nyata di saksikan seluruh masyarakat Mototabian, jangankan dia membina rakyat Mototabian, membina rumah tangganya saja gagal, artinya sudah punya istri karena tidak puas memikat istri orang dan kawin lagi, ironisnya lagi yang di kawinya adalah aparat Desa, Hani Lila awalnya beragama kristen kemudian masuk muslim, karena terpikat dengan perempuan cakep akhirnya dia nikahkan, ironisnya lagi perempuan seorang diaken atau toko agama, karena sudah saling suka maka kawin kemudian tinggal di desa lain,” kata Marten.
Roby Supit kepada awak media dalam RDP mengatakan ini secara fakta masyarakat berekspresi, dalam kebebasan berpendapat bukan memanggil membina malahan di laporkan ke Polisi dari situlah masyarakat Mototabian melapor balikan hani lila.
Jika ada media menulis warga atau perangkat yang meminta namanya tak di publish, Alce Pesik mengatakan menulis dan mewartakan harus jelas, ada apa perangkat desa meminta namanya tak di publish, ini janggal orang dan berita, sudah jelas sangadi (kades) Mototabian di ketahui seluruh masyarakat Mototabian dia tidak tinggal di Mototabian, coba di cek pelayanannya, di hati natal dan tahun baru coba di cek dalam “acara” kalau ada sambutan darinya (kades), coba di cek acara suka duka kalau dia sering hadir.
Alce mengatakan tidak ada kepentingan lainya selain kita sebagai warga negara berkedudukan di Desa Mototabian melaporkan ke yang berwenang demi kepentingan rakyat Mototabian.
Denny Montolalu, menyampaikan tidak ada fitna tapi nyata saya sebagai warga Mototabian tidak pernah tau ada musdes, jadi fakta bahwa musdes sangadi mototabian tidak perna menghadirkan masyarakat, bahkan ada pembangunan yang tidak selesai sampai saat ini.
Lanjut Denny mengatakan, semua yang kami adukan fakta kami terang terangan mengatakan bukan sembunyi – sembunyi, pengaduan kesetaraan itu sudah menjadi aturan, Desa Mototabian pelayanan buruk!!!! lancar ke Hani Lila karena melakukan keuntungan dirinya sendiri alias penyala gunaan wewenang.
Ibu Olga Posumah, kepada awak media mengatakan, saya heran, saya menerima BLT DD hanya di berikan di jalan, kemudian saya tidak perna bertanda tangan dalam menerima BLT DD, saya pernah di panggil inspektorat menanyakan tanda tatangn, saya katakan ini bukan tanda tangan saya, 3 kali di ulangi tanda tangan saya namun memang beda dengan tanda tangan saya.
Dalam hal perkara atas laporan masyarakat secara fakta Bapak Musa Sero selaku ketua BPD telah menanda tangani surat prihal permintaan Sangadi Mototabian oknum Hani Lila segera di berhentikan.
Deki Pesik aktifis pelopor kamtibmas mengatakan, kami apresiasi DPRD Bolmong dalam menerima aspirasi masyarakat Mototabian. Kami apresiasi kinerja DPRD Bolmong yang merakyat.
Terkait oknum Hani Lila torang orang transmat baku tau samua, jika dia beli kendaraan, jika dia gagal rumah tangga, jika dia mempermainkan agama, jika dia mau peca belakan itu resikonya pada pemerintah bahkan resiko pada Tuhan Yang Maha Esa.
Dari pantauan kami pelayanan administrasi buruk, kejanggalan pengelolaan dana desa karena ada laporan dugaan pemotongan BLT DD dan pemalsuan tanda tangan.
Terpantau hasil RDP, kesimpulan pertemuan DPRD Komisi l, Randy Nabongkalon SH, membacakan hasil keputusan agar segera memerintahkan pemerintah Desa untuk membuka fasilitas pelayanan publik dalam hal ini balai desa, kedua jika pemerintah desa tidak mampu menindaklanjuti hal tersebut dalam kurun tujuh hari (7 hari kerja), maka pemerintah daerah segera membuat surat pemberhentian sementara dan menunjuk pelaksanaan tugas kepada sangadi mototabian demi menjaga stabilitas sebagai pemerintah dan kamtibmas, poin ketiga meminta kepada inspektorat daerah kabupaten Bolaang mongondow untuk kiranya dapat pemeriksaan khusus dalam pengelolaan dana desa di desa Mototabian di tahun 2023 2024,” pungkas Randy Nabongkalon (*)