BERITA ONLINE LOKAL.COM – TOMOHON, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tomohon, Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H., secara langsung memimpin kegiatan sosialisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon. Acara yang merupakan inisiatif dari Biro Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPD) Tomohon, kegiatan ini berlangsung di Aula AAB Guest House, Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, pada hari Jumat (5/12/2025).
Dalam kegiatan yang didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Ivan Y. V. Roring, S.H., M.H., Kajari Tololiu membawakan materi utama yang berjudul “Transformasi Tata Kelola BMD Pemerintah Kota Tomohon: Menuju Akuntabilitas dan Optimalisasi Aset 2026 – Analisis Yuridis, Administratif, dan Strategis”.
Materi ini menguraikan serangkaian langkah terstruktur yang bertujuan untuk menyempurnakan tata kelola aset daerah.
Kajari menekankan pentingnya akuntabilitas dan optimalisasi aset agar pengelolaan BMD menjadi lebih teratur dan memberikan dampak maksimal bagi pemerintah dan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kajari Reinhard Tololiu memberikan penekanan penting mengenai pemanfaatan BMD. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan BMD hanya sah diperuntukkan bagi kepentingan dinas dan hanya selama masa jabatan yang bersangkutan.
Selain itu, Kajari juga mendalami pembahasan terkait isu sensitif, yakni mafia tanah yang kerap menyangkut pengelolaan aset daerah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Kejaksaan untuk memastikan bahwa setiap aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan warga Tomohon.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi momentum kunci dalam mewujudkan tata kelola BMD yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan di Kota Tomohon, sejalan dengan target optimalisasi aset pada tahun 2026.




