Penulis: INNOR
BERITA ONLINE LOKAL, MINUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Paripurna dengan 2 agenda yaitu, Pembicaraan Tingkat 1 atas Rancangan Peraturan Daerah (Renperda) tentang Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak dan Retribusi Daerah pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang dan Pembicaraan Tingkat 1 atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Bank SulutGo, yang diselenggarakan di Ruangan Tumatenden DPRD Minut, Senin (1/8/2022).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Denny K. Lolong, S.Sos. didampingi Wakil Olivia Mantiri dan dihadiri langsung oleh Bupati Joune Ganda, S.E., MAP.
Pemandangan Umum Fraksi PDI P, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat dan Fraksi Klabat menerima Ranperda untuk dibahas ke tingkat selanjutnya .
“Terima kasih kepada Fraksi-fraksi yang sudah menyampaikan pemandangan Fraksi tentang Pembicaraan Tingkat 1 atas Rancangan Peraturan Daerah (Renperda) tentang Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak dan Retribusi Daerah pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang dan Pembicaraan Tingkat 1 atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Bank SulutGo, yang sudah menyetujui untuk dibahas di tahap selanjutnya”, ujar Ketua DPRD Denny K. Lolong, S.Sos.
“Pembentukan panitia khusus, sehubungan itu kami telah memberitahukan kepada pimpinan Fraksi-fraksi Dewan perihal permintaan nama-nama anggota Panitia Khusus. Adapun nama-nama Panitia Khusus untuk membahas Ranperda ini telah kami tuangkan dalam naskah keputusan Dewan tentang pembentukan Panitia Khusus berdasarkan peraturan tata tertib DPRD dan Sekretaris Dewan Jossy Kawengian akan membacakan naskah keputusan DPRD”, tambah Ketua DPRD Denny Lolong.
Bupati Joune Ganda dalam Tanggapan terhadap pandangan Umum Fraksi-fraksi mengatakan, “Sebagai Kepala Daerah kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Utara yang telah menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang penyertaan modal kepada PT Bank SulutGo dan Rancangan Peraturan Daerah tentang pengurangan keringanan dan pembahasan pajak dan Retribusi Daerah kepada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang dengan baik, kiranya dengan adanya Ranperda ini dapat menjadi patokan untuk pengelolaan keuangan dan pendapatan Daerah yang lebih baik lagi ke depan. Masukkan dan saran dari fraksi-fraksi akan kami jawab secara tertulis”, ujar Bupati Joune Ganda.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara dihadiri juga oleh Sekda Rivino Dondokambey, Forkopimda Minut dan para Kepala OPD.