DPRD Mitra Sukses Gelar Tiga Agenda Paripurna 

Ratahan,Beritaonlinelokal.com – DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA PPAS Tahun 2025 dilanjutkan dengan penyampaian Ranperda (RPJPD) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJDP) Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2025-2045 dan Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang di gelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara Marty Ole dan di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Tonny Lasut dan Katrien Mokodaser Rabu (7/08/2024) kemarin.

Dalam rapat tersebut, Bupati Minahasa Tenggara Ronald Sorongan yang di wakili oleh Sekretaris Daerah David Lalandos membacakan tanggapan resmi dari Pemerintah. dimana tanggapan ini mencakup pandangan dan respon Pemerintah terkait usulan dan pertanyaan yang di ajukan oleh fraksi-fraksi DPRD mengenai ketiga Ranperda yang telah di bahas.

Ranperda RPJDP Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2025-2045 merupakan dokumen strategis yang bertujuan untuk menetapkan arah dan prioritas pembangunan jangka panjang daerah, dengan fokus pada pengembangan ekonomi, infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.

Rencana ini di harapkan dapat menjadi acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan selama dua dekade mendatang.

Ketua DPRD Minahasa Tenggara dalam sambutannya menekankan pentingnya ketiga Ranperda ini dalam mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.

Dirinya juga menyampaikan harapan agar proses pembahasan dan berjalan lancar dan melibatkan semua pihak yang terkait untuk menghasilkan kebijakan yang optimal bagi kepentingan masyarakat.

Rapat Paripurna ini merupakan langkah awal dalam proses pembahasan Ranperda sebelumnya di tetapkan jadi peraturan daerah.Selanjutnya DPRD akan melakukan diskusi dan penyempurnaan dokumen Ranperda sesuai dengan masukan dan tanggapan yang di terima.

Harapannya, proses ini dapat mengakomodasi berbagai kepentingan dan kebutuhan daerah sehingga dapat menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa Tenggara.

Ini Agenda Paripurna DPRD Minahasa Tenggara
– Penandatanganan Kesepakatan atas rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan Rancangan prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun Anggaran 2025.
– Pembicaraan Tingkat Kedua Atas rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Minahasa Tenggara tahun 2025 – 2045.
– Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun Anggaran 2024.
Turut Hadir Bupati Minahasa Tenggara Ronald Sorongan lewat via Zoom,Ketua Dan Anggota DPRD Minahasa Tenggara,Sekretaris Daerah David Lalandos,Para Asisten, para Kepala OPD,Staf Ahli Bupati, Staf Khusus Bupati,Dirut Pasar dan Undangan lainnya.
Penulis : **/Dirga