Manado, Berita Online Lokal.Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut jadwalkan kegiatan Reses I di tahun 2023, dengan menyiapkan anggaran Rp 1.3 miliar.
Ini berdasarkan hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (Banmus) bahwa pelaksanaan masa reses Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut dijadwalkan 26 April – 1 Mei 2023 kedepan.
Kabag Persidangan Setwan Sulut Jerry Khristofel Hamonsina kepada awak media, Jumat (21/4/2023) mengatakan, selama 6 hari kedepan Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut wajib laksanakan reses di dapil masing-masing.
Menurut Jerry Hamonsina untuk kegiatan reses I telah dianggarkan Rp 1.3 miliar dengan ketentuan penggunaan anggaran seperti, sewa tempat, makan minum dan ATK serta cetak benner.
Jerry Hamonsina menjelaskan, untuk pembayaran tunjangan reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, akan dibayarkan setelah yang bersangkutan melaksanakan kegiatan reses.
Hamonsina menambahkan, pada kegiatan reses tidak disediakan uang duduk, berbeda dengan kegiatan sosper yang disediakan uang duduk. (JoTam)