DPRD Tomohon Secara Resmi Tetapkan CSWL Sebagai Pemenang Pilwako Tomohon

BERITA ONLINE LOKAL, TOMOHON– Langkah Caroll JA Senduk SH dan Wenny Lumentut SE makin dimantapkan menakhodai Kota Tomohon setelah secara resmi ditetapkan oleh DPRD Kota Tomohon melalui Rapat Paripurna Penetapan Pemenang Walikota Dan Walikota Terpilih.

Setelah beberapa waktu lalu ditetapkan oleh KPU sebagai pemenang Walikota dan Wakil Walikota terpilih, kini lewat Paripurna DPRD Tomohon secara resmi mengumumkan Caroll JA Senduk SH dan Wenny Lumentut SE sebagai pemenang yang sah dalam Pilwako Tomohon.

Ketua Dewan Djimmy Sundah, Lewat Surat Keputusan DPRD Kota Tomohon Nomor 5 tahun 2021 tentang Pengumuman Hasil Penetapan Pemenang Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Tomohon yakni Caroll JA Senduk SH dan Wenny Lumentut SE.

“Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan, sesuai dengan SK KPU Kota Tomohon dan Berita Acara yang sudah ditandatangani, tertanggal 22 Januari lalu. Dengan ini saya menetapkan, Caroll Joram Azarias Senduk SH dan Wenny Lumentut SE, sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Tomohon Terpilih,” kata Sundah saat memimpin Rapat Paripurna, di Ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Senin (25/01).

Melalui rapat tersebut juga DPRD secara resmi akan segera mengusulkan pelantikan ke Kemendagri.

“Sesuai dengan mekanisme yang berlaku, nantinya DPRD akan mengusulkan pelantikan kedua pasangan calon terpilih ke Kemendagri,” kata Sundah.

Dalam kegiatan ini, hadir Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Kajari Tomohon Immanuel Richendery Hot SH bersama unsur Forkopimda Kota Tomohon lainnya.