gambar

Dugaan Korupsi di Perumda Pasar Bitung, Bakal Ada Tersangka Usai Lebaran

BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Kejaksaan Negeri Bitung dikabarkan akan menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Perumda (Perusahaan Umum Daerah) Pasar Bitung terkiat pengelolaan keuangan tahun anggaran 2021 hingga 2024. “Informasi penetapannya usai lebaran,” ucap sumber yang meminta dirahasiakan identitasnya, Senin (16/3/2026).

Sebelumnya, sebagai langkah nyata penguatan alat bukti, tim penyidik sebelumnya telah melakukan penggeledahan di kantor Perumda Pasar, Jumat (16/5/2025) tahun lalu.

Dari aksi tersebut, korps Adhyaksa Bitung berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting, termasuk catatan keuangan dan administrasi yang diduga terkait praktik korupsi dalam rentang waktu 2021 hingga 2024.

Sementara, Kasi Intelijen Kejari Bitung, Justisi Devli Wagiu, S.H., M.H saat dikonfirmasi enggan berkomentar lebih. “Intinya, hasil audit sudah keluar. Tunggu saja, nanti diinfokan. Yah, paling cepat dijadwalkan usai lebaran,” singkatnya.