Dukung GPM, Bulog Cabang Tahuna Siapkan 3 Ton Beras SPHP

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Kepala Bulog kantor Cabang Tahuna, Ritno SH, mengungkapkan siap mendukung Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilaunching, Senin (26/6/2023). Dikatakan Ritno, untuk mensuport kegiatan yang diinisiasi Badan Pangan Nasional (Bapanas) ini, Bulog Cabang Tahuna sudah menyiapkan 3 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

“Untuk pangan murah, ini sebagaimana penugasan juga dari badan pangan nasional, dalam artian kami dari Bulog selain bersinergi dengan pemerintah daerah, juga melaksanakan fungsi-fungsi untuk bermitra dengan pemerintah daerah. Jadi untuk gerakan pangan murah kami Bulog siap dengan stok utamanya beras bersubsidi. Sebagaimana permintaan Pemda kami siapkan 3 ton beras SPHP,” jelas Ritno terhadap sejumlah wartawan, disela-sela GPM, siang tadi.

Diungkapkan dia, sesuai dengan regulasi yang mengatur terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras SPHP itu Rp 10.900 perkilonya. Diungkapkan dia lagi, dengan harga beras yang sangat murah ini, sangat berpotensi disalahgunakan oleh pihak pedagang “nakal” untuk mencari keuntungan yang besar.

“Saya sangat berharap, beras SPHP ini bisa langsung dikonsumsi ke end user, tidak lagi jatuh ke pedagang lainnya, sehingga nantinya kegiatan ini sejalan dengan tujuan awal, yaitu gerakan pangan murah untuk penanganan inflasi di setiap daerah karena ini sifatnya serentak,” tukas dia.

Menurut dia, pada prinsipnya bicara beras SPHP sampai dengan hari ini ada regulasi yang mengatur terkait HET, itu artinya ada subsidi pemerintah untuk HET yang ditetapkan.

“Ini sudah jelas, sesuai dengan regulasi dan ketentuan bahwa beras medium itu bisa sampai ke tangan end user itu Rp 10.900, sepanjang tidak melewati dari HET untuk ke end user, itu saya anggap tidak ada masalah untuk beras SPHP,” tambahnya lagi.

Terkait dengan kesediaan pangan lainnya, seperti minyak kelapa, dijelaskan Ritno, bahwa untuk Bulog memiliki dua komoditi yang sifatnya Public Service Obligation (PSO).

“Jadi di Bulog itu ada dua komoditi sifatnya PSO atau public service obligation, dimana yang kedua itu adalah komoditi komersial, sepanjang komoditi itu tidak mendapatkan atau pembatasan HET, apalagi skemanya komersial, harganya tetap mengikuti harga pasar,” pungkas dia.