BERITA ONLINE LOKAL, MANADO- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2023, Kamis (3/11/2022) yang dilaksanakan di ruang Paripurna.
Rapat Banggar yang dipimpin oleh Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen selaku Ketua Banggar, menghadirkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD dan SKPD yang dikomandoi oleh Pj.Sekprov Praseno Hadi.
Menariknya dalam rapat, diwarnai banyak kritikan dan masukan serta pertanyaan dari anggota dan Pimpinan Banggar terkait skema Rancangan APBD T.A 2023 yang disodorkan oleh Pemerintah Provinsi Sulut.
Kritikan dan masukan datang dari Ir Julius Jems Tuuk (FPDIP) yang menyoroti Dinas Pertanian Sulut dan dalam pengamatannya tidak memberdayakan UPTD terkait ternak dan bibit pertanian.
“Sampai hari ini Kadis Dinas Pertanian tidak memberdayakan UPTD Dinas Pertanian, ada duit beli dari luar. Hari ini rakyat Sulut tidak ada bibit jagung dan pupuk,” jelas personil Komisi II bidang Perekonomian dan Keuangan.
Jems Tuuk mengkhawatirkan Program Marijo Ba Kobong yang digaungkan Gubernur Olly Dondokambey bakal tersendat, karena informasi dari Komisi IV DPR-RI bahwa Pemerintah Pusat sudah tidak mengalokasikan program bantuan bibit jagung dan Dinas Pertanian Sulut tidak mempunyai inovasi dalam mengatasinya.
Bagi Jems Tuuk Pemerintah memiliki kewenangan menyelesaikan semua persoalan kerakyatan.
“Kalau ada LSM mengancam, dia bisa menggugat, cuma bego aja LSM di Sulut nda peka. Ada memang UPTD uji ternak dan bibit pertanian, kenapa tidak diberdayakan,”sindir vokalis FPDIP.
Jems Tuuk juga menekankan, pentingnya mengevaluasi APBD tahun anggaran sebelumnya, sehingga pengalokasian APBD 2023 tidak mengalami bias terlalu jauh. (JoTam)