BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – Sebagai bentuk empati terhadap para insan medis yang tengah berada di garis depan dalam perjuangan melawan pandemi COVID-19. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung menyalurkan Alat Pelindung Diri (APD) ke Rumah Sakit dan Puskesmas, Jumat (20/8/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Frenkie Son SH MM MH mengatakan, kegiatan tersebut salah satu bentuk sinergitas Kejaksaan bersama memerangi wabah COVID-19.
“Kami prihatin dan pastinya turut serta berbagi kepedulian di tengah ujian wabah virus corona ini,” ucapnya kepada awak media saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (24/8/2021).
Frenkie menuturkan, pihaknya telah memberikan bantuan sebanyak 1200 APD yang didistribusikan ke rumah sakit dan puskesmas. “APD yang kami berikan berupa masker KN95 ke Rumah Sakit Budi Mulia, Puskesmas Batu Putih Bawah, Puskesmas Batu Putih Atas, Satgas COVID-19 Kelurahan Batu Putih Bawah dan Satgas COVID-19 Kelurahan Batu Putih Atas,” ungkapnya.
Dirinya mengaku takjub dengan tugas tenaga medis saat wabah COVID-19, karena tidak mudah menjadi garda terdepan perawatan pasien.
“Penghargaan setinggi-tingginya pada para tenaga medis. Mereka bekerja siang malam guna memutus penyebaran COVID-19. Semoga bantuan ala kadarnya ini bisa menyertai perjuangan mereka,” ujar Frenkie.
Kajari berharap bantuan perlengkapan penunjang medis ini bisa membantu mereka melindungi diri dalam perjuangan merawat para pasien. “Para tenaga medis rentan sekali tertular, mereka tak boleh lengah. Semoga tenaga kesehatan diberi kekuatan oleh Tuhan dan diberi kemudahan, serta para pasien diberi kesehatan. Dan pastinya wabah ini segera berlalu,” tandas Frenkie.
Sementara itu, pihak Rumah Sakit Budi Mulia Bitung, dr. Henry mengakui sumbangan APD sangat berguna bagi tenaga medis selama bertugas merawat pasien terkonfirmasi COVID-19 hingga dinyatakan sembuh.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari Bitung. APD ini sangat membantu petugas selama masa pandemi,” singkatnya.