BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar pelantikan dua anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Rabu (27/9/2023) di aula Hotel Bintang Utara Tahuna.
Kedua anggota yang dilantik tersebut, yaitu Samuel Maso anggota Panwascam Tahuna dan Tommy Lindert Abast anggota Panwascam Tabukan tengah, keduanya dilantik menggantikan Wenseslaus Makawaehe dan Edmon Dolongseda yang saat ini telah dilantik sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Sangihe.
Ketua Bawaslu Sangihe, Edmond Dolongseda, menegaskan agar kedua anggota Panwascam yang baru dilantik ini secepatnya menyesuaikan.
“Kedua anggota PAW Panwascam ini harus segera melakukan penyesuaian. Penyesuaian dalam lingkungan kerja masing-masing, maupun dalam tahapan yang saat ini sedang berjalan,” jelas Dolongseda, saat melantik kedua PAW Panwascam.
Dirinya juga berharap, agar keduanya mampu menjaga sinergitas antar lembaga, integritas, dan soliditas serta profesional dalam bekerja.
“Tetap menjaga integritas, menjaga komunikasi antara sesama Panwascam maupun dengan Bawaslu Kabupaten Sangihe, serta melakukan tugas pengawasan dengan baik dan sesuai aturan,” ungkap dia.
Pelaksanaan PAW ini sesuai dengan ketentuan Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017, tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri.
Dalam pelantikan tersebut, selain pengambilan sumpah janji jabatan Panwascam oleh Ketua Bawaslu Sangihe, juga dilakukan penandatangan SK dan berita acara, dan disaksikan langsung oleh anggota Bawaslu Sangihe Wenseslaus Makawaehe serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Sangihe, Alland Lahinda.