Ketua DPRD Sulut Pimpin RDP Komisi I Dan Komisi 3 Bahas Ganti Rugi Lahan Waduk

Manado, Berita Online Lokal.Com– Ketua DPRD Provinsi Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, S.pB, KBD didampingi Fabian Kaloh dan Amir Liputo, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dan Komisi 3 DPRD Sulut, Rabu (8/2/2023) yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dan Komisi 3 menghadirkan mitra kerja dari BPN Sulut dan masyarakat pembawa aspirasi.

Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, S.pB, KBD dalam RDP mengatakan, agenda rapat akan membahas soal ganti rugi lahan warga yang masuk dalam lokasi pembangunan Waduk di Desa Kuwil Kawangkoan, Minut.

Fransiscus Andi Silangen menjelaskan, prosesnya sedang ditindaklanjuti Pemerintah Sulut dan DPRD Sulut serta mendorong warga yang merasa dirugikan untuk secara bersama mengawal proses ganti rugi sampai tahap realisasi.

Silangen juga berharap, warga yang merasa telah dirugikan agar dapat bersabar dan menunggu keputusan karena prosesnya sedang berjalan.

Sementara itu Rudi Sumesey saat ditemuai awak media usai pelaksanaan RDP mengatakan, pihak keluarga yang dirugikan tidak akan tinggal diam dan akan terus berjuang menuntut hak atas lahan.

Rudi Sumesey menegaskan, bahwa data kepemilikan lahan yang dimasukan ke BPN Sulut adalah manipulasi.

Sumesey menuding oknum pemerintah desa dan BPN, diduga telah melakukan manipulasi data yang sebenarnya. (JoTam)