Ketua Fraksi PDIP Rocky Wowor Bersyukur BMR Dapat Blok Pertambangan Rakyat Terbanyak

Manado, Berita Online Lokal. Com- DPRD Provinsi Sulawesi Utara melalui Rapat Paripurna, secara resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut Tahun 2025-2044, yang gelar Selasa, (24/2/2026) di ruang sidang paripurna.

Dalam rapat finalisasi diketahui Fraksi PDIP bersama fraksi lainnya di DPRD Sulut, telah sepakat menyetujui Ranperda RTRW untuk diparipurnakan dan dijadikan Perda.

​Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut, Rocky Wowor kepada awak media mengatakan, RTRW 2025-2044 akan menjadi kompas utama bagi perencanaan pembangunan, pemanfaatan ruang, serta peningkatan iklim investasi yang berkelanjutan di Sulut.

Menurutnya, perlindungan terhadap sektor pertambangan rakyat adalah hal yang krusial, karena selama ini ribuan penambang rakyat di Sulut bekerja di bawah bayang-bayang ketakutan karena ketiadaan regulasi yang sinkron.

Rocky Wowor juga merasa lega dengan ditetapkannya Perda RTRW, karena para penambang tidak lagi dikejar-kejar petugas keamanan dan ke depan akan lebih terlindungi.

Politisi PDIP dapil Bolmong Raya ini juga merasa bersyukur, karena wilayah BMR mendapatkan ijin blok terbanyak dari antara wilayah Kabupaten lainnya di Sulut.

Rocky Wowor juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Yulius Selvanus, yang punya komitmen perjuangkan nasib rakyat penambang di Sulut. (JoTam)