Manado, Berita Online Lokal. Com- Ada yang menarik di kegiatan pembahasan Ranperda RTRW Provinsi Sulut 2025-2026 dimana Ketua Pansus DPRD menyatakan kekecewaan atas ketidakhadiran eksekutif selaku pengusul Ranperda.
Bahkan rapat lanjutan Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2026 yang dilaksanakan, Rabu (18/02/2026) dengan pihak eksekutif (Pemprov Sulut) terpaksa harus ditunda karena persoalan administrasi.
Bahkan Ketua Pansus RTRW Henri Walukow, menyayangkan adanya kendala persoalan administrasi yang telah menghambat jalannya kegiatan pembahasan.
“Sangat disayangkan, pembahasan akhir yang sedianya sudah diagendakan harus mandek karena masalah administrasi. Informasi dari Dinas PU selaku pengusul, ternyata baru mengetahui agenda ini, pagi tadi. Sedangkan dari pihak sekretariat DPRD sudah menyurat dari hari Senin lalu dan sudah ditanggapi,”jelas Sekretaris Fraksi Partai Demokrat.
Menurutnya, kejadian tersebut kiranya menjadi catatan penting sekaligus pembelajaran untuk pelaksanaan agenda berikut dan akhirnya agenda kegiatan pembahasan terpaksa harus ditunda sampai hari Senin depan.
Hadir dalam rapat Pansus RTRW Wakil Ketua DPRD Royke Anter, Ketua Pansus Henri Walukow, Sekretaris Berty Kapojos dan anggota Jane Laluyan, Lucky Schramm, Pricilia Rondo, Royke Roring, serta Haslida Rotinsulu. (JoTam)










