Manado,Beritaonlinelokal.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Media Gathering, dengan para Jurnalis bertempat di Hotel Aryaduta Manado 21-22 Maret 2024.
Kegiatan tersebut, dibuka langsung oleh Ketua KPU Mitra Otnie Tamod didampingi para Empat Komisioner KPU lainya yakni Aulia Syukur (Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Ryan Sandag (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan), Sastro Mokoagow (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan).
Otnie Tamod menyampaikan bahwa, KPU akan melaksanakan pengumuman penetapan hasil kursi anggota DPRD Kabupaten pada 27 April tahun 2024.
“Jadi kami KPU Mitra akan melaksanakan pengumuman penetapan hasil kursi para anggota DPRD Kabupaten periode 2024-2029 pada 27 April,” kata Tamod.
Dijelaskan Tamod, pengumuman hasil perolehan kursi anggota DPRD Mitra sesuai dengan PKPU nomor 6 tahun 2024, tentang penetapan calon terpilih DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota serta perolehan kursi.
“Untuk saat ini, penetapan calon anggota DPRD terpilih masih menunggu hasil keputusan MK pada 23 Maret 2024. Kalau tidak ada sengketa hasil Pemilu di Mitra, maka kami akan melanjutkan dengan pleno penetapan calon terpilih perolehan kursi di DPRD Mitra pada 26 atau 27 maret mendatang,” kata Tamod.
Ditempat yang sama Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Mitra Lucky Mamahit meminta kepada insan pers agar dapat bekerjasama dengan KPU Minahasa Tenggara dalam menyebarluaskan kegiatan-kegiatan dari KPU Mitra.
“Kami berharap teman-teman media dapat bekerjasama untuk penyebarluasan kegiatan-kegiatan kami, agar supaya masyarakat mengetahui kegiatan serta informasi dari KPU Mitra,” ujar Mamahit.
Turut hadir pada Media Gathering tersebut, Sekretaris KPU Fajri Monoarfa, dan sejumlah staf KPU Mitra.










