KPU Sangihe Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS Tingkat Provinsi Sulut

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi Sulawesi Utara.

Rapat yang berlangsung selama dua hari, Jumat 16 Agustus hingga Sabtu 17 Agustus 2024, ini menjadi bagian dari persiapan menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Dalam pleno tersebut, KPU Sangihe mendapatkan giliran keempat untuk membacakan hasil rekapitulasi DPS tingkat kabupaten. Proses pembacaan berlangsung tanpa adanya masukan atau tanggapan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun perwakilan partai politik, sehingga rekapitulasi DPS KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dinyatakan sah.

Sejumlah pejabat penting hadir dalam kegiatan ini, termasuk Ketua KPU Sangihe, Absan R. Tahendung, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Ihsan H. Panawar, Kadiv Parmas dan SDM, Iklam Patonaung serta Sekretaris KPU Sangihe, Alwi Kawoka, serta Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi, Aden Ladi. Selain itu, turut hadir Plt. Kadis Dukcapil Kabupaten Kepulauan Sangihe dan operator SIDALIH, Rahmat H. Muhadjir serta Jonathan A. Mamuaya.

Rapat ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Sulawesi Utara, khususnya di Kabupaten Kepulauan Sangihe.