gambar

Mendagri tunjuk Wounde Gantikan Tamuntuan sebagai Penjabat Bupati Sangihe

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Desas desus siapa yang bakal menggantikan dr Rinny Tamuntuan sebagai Penjabat bupati Kepulauan Sangihe akhirnya terjawab.

Hal ini menyusul terbitnya petikan keputusan Mendagri Nomor: 100.2.1.3 – 1216 tahun 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, pada 22 Mei 2024.

Dalam surat tersebut, disampaikan pula pemberhentian dr. Rinny Tamuntuan dari jabatannya sebagai Penjabat Bupati tahun 2022 hingga 2023.

Posisi penjabat bupati kini diisi oleh Albert Huppy Wounde, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Tata Laksana di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sebelumnya ada tiga nama yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sangihe untuk menjabat sebagai orang nomor satu di Tampungang lawo.

Namun, dengan terbitnya SK pengangkatan dari Mendagri, secara otomatis menggugurkan tiga nama yang diusulkan. Sedangkan untuk mengantisipasi kekosongan jabatan pimpinan daerah, maka Gubernur Sulut Olly Dondokambey memberikan nota dinas kepada dr Rinny Tamuntuan sebagai PLH bupati Sangihe pada 22 Mei 2024 hingga penjabat bupati yang baru dilantik.