BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – PKPI masih tercatat di Sistem Informasi Politik (Sipol) KPU walaupun sudah berganti nama menjadi PKP. Hal ini pun menimbulkan pertanyaan terkait status perubahan nama partai politik tersebut.
Seperti yang diutarakan salah satu mantan pengurus DPK yang enggan namanya dipublikasi mempertanyakan hal tersebut. “Sampai saat ini yang terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) masih PKPI bukan PKP. Jika benar PKPI telah berganti nama menjadi PKP, coba klarifikasi ke KPU partai mana yang terdaftar di Sipol,” ucapnya kepada sejumlah awak media.
Anehnya kata dia, walaupun tidak terdaftar di Sipol, PKP sudah melakukan perombakan struktur. “Selama belum ada Munas, kami masih mengacu AD/ART yang lama. Artinya, pemilihan ketua tidak bisa dilakukan lewat mekanisme fit and proper test tapi harus dilakukan pemilihan secara langsung,” ujarnya.
Terkait polemik perubahan nama PKPI menjadi PKP hingga pergantian ketua DPK PKP Kota Bitung enggan ditanggapi lebih KPU Kota Bitung.
Menurut Ketua Divisi Hukum, Anggaran Logistik dan Pengawasan KPU Kota Bitung, Syarifudin Hasan, pihaknya tidak mau ikut berpolemik soal PKPI berganti nama menjadi PKP.
“Jangan mencampurkan polemik partai dengan KPU. Pada dasarnya KPU Kota Bitung menunggu tahapan pemilu 2024 yang akan disepakati dalam waktu dekat,” kata Syarifudin.
Menurutnya, tahapan Pemilu sudah disepakati, tentu pasti diawali dengan tahapan pendaftaran peserta Pemilu yaitu partai politik.
“Sementara ini kita menunggu saja perkembangannya sesuai rencana KPU RI, Bawaslu, DKPP, Komisi II dan Pemerintah,” katanya.
Syarifudin juga menambahkan, hingga hari ini pihaknya belum menerima surat tembusan dari KPU RI terkait dengan adanya perubahan nama partai. “Setelah dicek belum ada,” pungkasnya.