Ratahan,Berita online lokal.com – Pemerintah Kecamatan Ratahan secara resmi menggelar acara Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 kepada para lurah dan hukum tua se kecamatan Ratahan Selasa (4/8/2026).
Kegiatan tahunan ini dihadiri oleh Lurah dan Hukum Tua di wilayah Kecamatan Ratahan. Pemerintah Kelurahan Wawali turut berpartisipasi aktif dengan mengutus Kepala Lurah Wawali Frieda Alou,SE.MM.
Camat Ratahan Arce Kalalo,SH.MH mengingatkan betapa krusialnya peran PBB-P2 bagi keberlangsungan pembangunan di daerah.
“Pajak yang dikumpulkan dari warga setiap tahunnya akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di daerah kita,” tegasnya.
Penyerahan DHKP dan SPPT PBB-P2
Puncak acara ditandai dengan penyerahan dokumen DHKP dan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 secara simbolis kepada seluruh kepala desa dan lurah se-Kecamatan Ratahan, termasuk Pemerintah Kelurahan Wawali.
Dengan diterimanya dokumen tersebut, Pemerintah Kelurahan Wawali siap melangkah ke tahap pendistribusian dan penagihan pajak kepada warga.
Kepala Kelurahan Wawali Frieda Alou menyampaikan kesiapan pihaknya untuk segera menyalurkan SPPT kepada warga kelurahan Wawali melalui bantuan para perangkat kelurahan.









