Iklan Pemkab Sangihe

Pemkab Sangihe Tegaskan Perlindungan Guru dari Kriminalisasi

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE — Tugas mulia guru sebagai pendidik generasi penerus bangsa kerap dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk risiko kriminalisasi dalam menjalankan fungsi pendidikan. Fenomena ini tidak jarang muncul dalam bentuk laporan ke aparat penegak hukum hingga sorotan di media sosial, khususnya terkait upaya guru dalam membina kecerdasan emosional peserta didik.

Berbagai kasus serupa kerap menjadi konsumsi publik dan memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. Namun demikian, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Julien Manangkalangi, memastikan hingga November 2025 belum terdapat kasus kriminalisasi guru di wilayah Kepulauan Sangihe.

“Puji Tuhan, sampai dengan November 2025 tidak ada laporan atau kejadian kriminalisasi guru di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ungkap Manangkalangi.

Sebagai langkah perlindungan terhadap tenaga pendidik, pemerintah pusat telah menandatangani nota kesepahaman antara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dengan Kepolisian Republik Indonesia. Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah penerapan pendekatan restorative justice bagi guru yang menghadapi permasalahan dengan murid, orang tua, maupun lembaga swadaya masyarakat dalam konteks pendidikan.

Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut hingga ke tingkat daerah, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Hal itu disampaikannya usai memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tahun 2025 di Lapangan Gelora Santiago, Selasa (25/11/2025).

“Apa yang sudah diputuskan di tingkat pusat tentu akan kita jalankan di daerah. Untuk menjaga guru dari laporan-laporan yang tidak semestinya, hal ini akan segera dibahas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah,” ujar Thungari.

Ia juga meminta agar maraknya kasus yang viral di media sosial tidak melemahkan semangat para guru dalam menjalankan tugas mendidik anak bangsa.

Lebih lanjut, Bupati Thungari mengajak para orang tua untuk memahami bahwa tanggung jawab pendidikan anak tidak sepenuhnya berada di pundak guru.

“Mendidik anak itu lebih banyak dilakukan di rumah. Peran orang tua sangat signifikan dalam pembentukan karakter siswa, sementara guru berperan sebagai pendamping dan penguat pendidikan di sekolah,” tuturnya.

Menurutnya, kesalahan atau perilaku anak tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada guru. “Tanggung jawab itu ada pada kita semua sebagai orang tua,” pungkas Thungari.