Penulis: INNOR
MINUT, BERITA ONLlINE LOKAL – Hari kedua Operasi Zebra 2022 di wilayah Kepolisian Polres Minahasa Utara digelar di Pertigaan Jalan Kampus Unklab, Selasa (4/10/2022).
Dalam operasi tersebut, Kapolres Minahasa Utara AKBP Bambang Yudi Wibowo, SIK lewat Kasat Satlantas Polres Minut Iptu. Julio Jagratara Tampoi, SH mengatakan bahwa di titik lokasi razia tersebut masyarakat diminta tertib mematuhi aturan keselamatan berlalu lintas.
“Operasi Zebra ini dilaksanakan secara serentak Se-Indonesia dan tadi hari kedua sudah kami laksanakan Operasi Zebra 2022 di wilayah Airmadidi, digelar di Jalan pertigaan Kampus Unklab.
Dalam operasi tersebut,
Pengendara yang melanggar lalu lintas diberikan penjelasan tentang keselamatan berkendara.
agar dapat memperhatikan aturan dan ketentuan yg berlaku dalam berkendara, antara lain :
Menggunakan helm saat mengendarai motor / berboncengan. Dilarang berboncengan lebih dari 1 orang ( yang dibonceng ) apabila
naik motor. Dilarang menggunakan
knalpot yg tidak sesuai standar ( Mobil dan Motor ). Dilarang menggunakan HP saat berkendara.
Wajib menggunakan sabuk keselamatan. Harus memiliki SIM
saat berkendara. Menyalakan lampu
motor. Dilarang melawan arah. Mematuhi rambu – rambu lalu lintas,” ucap Julio
Lebih lanjut Kasat Iptu. Julio Jagratara Tampoi, SH menambakan, langkah ini dilakukan sebagai edukasi agar masyarakat memahami tujuan Operasi Zebra dan mematuhinya.
“Kami edukasi (warga), kami kasih penjelasan Operasi Zebra 3 sampai 16 Oktober, makanya kami kasih pemahaman menggelar Operasi Zebra 2022 dengan tujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), dan Nantinya operasi tersebut akan digelar selama dua pekan, mulai Senin (3/10/2022) hingga Minggu (16/10/2022).
Pemilihan lokasi giat Operasi Zebra ini di Minahasa Utara akan dilakukan secara acak setiap harinya,” ujar Julio lulusan Sarjana Hukum di Universitas Esa Unggul Jakarta.