gambar

Rapat Paripurna, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen Tutup Buka Masa Sidang Kedua Dan Ketiga Tahun 2026

Manado, Berita Online Lokal. Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar kegiatan Rapat Paripurna dengan salah satu agenda yaitu, penutupan masa persidangan kedua tahun 2026 serta pembukaan Masa Persidangan Ketiga tahun 2026.

Dalam pidato pengantarnya, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen membacakan agenda Rapat Paripurna yang terdiri dari :

1. Pendahuluan.

2. Laporan Panitia Khusus tentang rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur tahun 2025.

3. Penandatanganan sekaligus penyerahan rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur tahun 2025.

4. Penyampaian laporan kinerja Alat Kelengkapan DPRD dan penyampaian laporan reses I masa persidangan kedua tahun 2026 dari masing-masing daerah pemilihan.

5. Penutupan masa persidangan kedua tahun 2026 serta Pembukaan Masa Persidangan Ketiga tahun 2026.

6. Sambutan Gubernur Sulut.

7. Penutup.

Dalam pidato pengantarnya, Ketua Andi Silangen memberikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur dan Wagub, atas berbagai capaian dan ikthiar pembangunan daerah yang telah dilaksanakan di T.A 2025.

Namun Politisi PDIP ini juga bahkan mengingatkan, bahwa rekomendasi DPRD bukanlah sekedar catatan administratif, melainkan merupakan instrumen yang strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik, lebih akuntabel dan lebih responsif terjadap kebutuhan masyarakat.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan laporan pansus LKPJ atas rekomendasi DPRD, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Ketua DPRD Andi Silangen serta diikuti dengan penyerahan dokumen rekomendasi kepada Gubernur Sulut.

Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen juga secara resmi mengumumkan Penutupan Masa Persidangan Kedua tahun 2026 dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga tahun 2026. (JoTam)