RDP Komisi IV Dengan Dikda Sulut, Loius Scrhamm Angkat Pembatasan Gawai Dan Medsos Di Sekolah

Manado, Berita Online Lokal. Com- Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut dan Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut membahas evaluasi program dan kegiatan di triwulan I tahun anggaran 2026, Senin (11/5/2026) yang dilaksanakan di ruang rapat komisi.

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV Loius Schramm, Sekretaris Komisi Cindy Wurangian, Anggota Paulina Runtuwene, Muslimah Mongilong dan Vionita Kuera menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut Femmy Suwuh dan jajaran staf.

Wakil Ketua Komisi IV Loius Schramm saat RDP menyentil pelarangan penggunaan gawai dan media sosial bagi anak didik di sekolah terhitung sejak bulan maret 2026 guna melindungi anak didik di bawah umur 16 tahun dari konten berbahaya.

Menurutnya, pembatasan akses gawai dan media bagi anak didik di sekolah resminya melalui Instruksi Gubernur Sulawesi Utara yang selaras dengan Peraturan Kementerian Komdigi Nomor 9 tahun 2026 yang berlaku mulai Maret lalu sangat positif bagi generasi muda untuk bisa lebih fokus pada pendidikan.

Ketua Fraksi Partai Gerindra juga menambahkan, pembatasan penggunaan gawai dan medsos diharapkan menjadi bagian dari upaya perlindungan anak terhadap dampak negatif teknologi, dan Kebijakan ini mendapat dukungan dari orang tua di Sulawesi Utara. (JoTam)