Ratahan,BeritaOnlineLokal.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.
Bupati Mitra Ronald Kandoli secara resmi meresmikan Rumah Dinas Pegawai Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan (Kejari Minsel), Kamis (19/2/2026).
Peresmian rumah dinas tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Ronald Kandoli sebagai simbol dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan fasilitas penunjang kinerja aparatur hukum.
Kegiatan ini berlangsung khidmat dan mendapat perhatian sejumlah pejabat daerah maupun institusi vertikal.
Turut hadir dan menyaksikan peresmian tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Amurang Albertus Roni Santoso, Wakil Bupati Mitra Fredy Tuda, Sekretaris Daerah David H. Lalandos, serta jajaran pejabat utama Kejari Minsel.
Dalam sambutannya, Bupati Ronald Kandoli menegaskan bahwa pembangunan rumah dinas tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dalam menciptakan ekosistem kerja yang kondusif bagi aparat penegak hukum.
Menurutnya, ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai menjadi faktor penting dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di daerah.
Ia meyakini, peningkatan fasilitas kerja akan berdampak langsung pada produktivitas serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Peresmian Rumah Dinas Pegawai Kejari Minsel ini adalah wujud dukungan nyata pemerintah daerah terhadap peningkatan fasilitas penunjang. Kami percaya, fasilitas yang layak akan berbanding lurus dengan kinerja aparatur penegak hukum yang semakin profesional dan optimal,” ujar Ronald Kandoli.
Usai peresmian, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan.
Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kerja sama kelembagaan antara kedua pihak.
MoU tersebut mencakup berbagai ruang lingkup kerja sama strategis, di antaranya bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, pengamanan dan penyelamatan aset daerah, pemulihan piutang daerah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pendampingan hukum bagi APIP, pendampingan proyek strategis daerah, hingga pemberian pertimbangan hukum.
Bupati Ronald Kandoli menekankan bahwa kolaborasi dengan kejaksaan memiliki peran krusial dalam mengawal pembangunan daerah agar berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Pendampingan hukum dinilai penting untuk mencegah potensi permasalahan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan.
“Penandatanganan MoU ini merupakan penguatan sinergi dan kerja sama kelembagaan. Pendampingan serta pertimbangan hukum dari Kejaksaan sangat kami butuhkan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Dengan adanya kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara berharap pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, aman secara hukum, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.










