Roring Wakili Wali Kota Tomohon, Hadiri Rapat Paripurna DPRD

BERITA ONLINE LOKAL,TOMOHON—Wali Kota Tomohon yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka mendengarkan penjelasan Wali Kota mengenai rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023, Selasa (02/07/2024) di Ruang Sidang DPRD Tomohon.

“Puji syukur kepada Tuhan yang maha esa, karena atas berkatnya kepada kita semua, sehingga kita bisa bersama-sama menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendengarkan penjelasan Wali Kota Tomohon mengenai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023,” katanya.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan surat pengajuan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 pada tanggal 28 juni 2024, sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah Pasal 320 Ayat 1 dan Pasal 194, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yaitu mengamanatkan kepala daerah untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, yang selanjutnya dibahas bersama dengan DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama. kemudian sesuai ketentuan persetujuan bersama dilakukan paling lambat 7 (tujuh) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Berikut saya sampaikan secara singkat pengantar rancangan peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2023 yang akan dibahas bersama DPRD.

Dijelaskan Roring, dalam rancangan peraturan daerah ini, kami sajikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2023, berupa laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, yang di dalamnya memuat:
1.laporan realisasi anggaran (lra);
2.laporan perubahan saldo anggaran lebih (lpsal);
3.neraca;
4.laporan operasional (lo);
5.laporan arus kas (lak);
6.laporan perubahan ekuitas (lpe); dan
7.catatan atas laporan keuangan (calk).

Laporan realisasi anggaran pada tahun 2023, secara umum adalah sebagai berikut:
Realisasi pendapatan tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp.616.085.781.555,93. Pendapatan daerah tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.
PAD terealisasi sebesar Rp.45.621.779.435,93. pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp.561.266.621.366,00; dan lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp.9.197.380.754,00.

Pada sisi belanja, realisasi belanja dan transfer adalah sebesar Rp.638.548.358.937,00. sedangkan untuk komponen pembiayaan dapat kami sampaikan sebagai berikut, realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp.50.188.386.612,44, sedangkan untuk komponen pengeluaran terealisasi sebesar Rp.6.861.600.552,00 sehingga dengan demikian tercatat pembiayaan netto sebesar Rp.43.326.786.060,44.

Selanjutnya, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2023 adalah Rp.20.864.208.679,37 . Jumlah tersebut merupakan selisih realisasi pendapatan dengan belanja, dengan memperhitungkan pembiayaan netto selama satu tahun anggaran.

“Hasil pemeriksaan BPK Republik Indonesia, atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian untuk kesebelas kali secara berturut-turut. Hal tersebut merupakan bukti nyata komitmen dan kerja keras pemerintah beserta semua pihak termasuk DPRD, yang terus menerus secara optimal untuk mewujudkan proses pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan akuntabel. Saya berharap hal yang baik ini dapat kita lanjutkan ditahun-tahun yang akan datang sehingga kita dapat konsisten mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian tersebut,” jelasnya.

Roring pun juga mengatakan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon yang telah berkontribusi melalui kinerja pengelolaan Keuangan Daerah termasuk kolaborasi dan sinergitas dengan pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon, yang senantiasa terjalin dengan baik sehingga capaian tersebut dapat kita nikmati bersama.

“Demikianlah pengantar kami mengenai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kota Tomohon tahun anggaran 2023 untuk selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan. Kiranya pembahasan dapat berjalan dengan lancar, dan dapat terselesaikan sesuai jadwal sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan,” ungkapnya.

“Ucapan terima kasih sekali lagi, kami sampaikan kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD dan juga kita sekalian, yang tetap berkomitmen dan bekerjasama dengan pemerintah Kota Tomohon untuk terus memajukan Kota Tomohon yang kita cintai bersama. Semoga Tuhan yang maha kuasa senantiasa memberkati usaha dan kerja kita,” tandasnya.

Agenda tersebut, dihadiri oleh para Anggota DPRD Kota Tomohon, para Asisten Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan insan pers.