Sadar Bahaya Covid 19, Pasca Hadiri Kegiatan di Jakarta, Bupati Minsel Karantina

BUPATI Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu secara sukarela mengikuti anjuran yang dibuat pemerintah dalam upaya pencegahan virus Covid 19 untuk melakukan karantina dirumah. Apalagi diketahui pekan lalu, Ketua Golkar Sulut ini baru kembali dari Jakarta menghadiri acara partai.

Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, CEP langsung menuju ke rumah dinas dan mengisolasi diri. Ada hal urgent dan mengharuskan dirinya berkontak langsung dengan yang lain, maka Bupati melakukan Physical Distancing yang artinya ialah menjaga jarak fisik dengan yang lain.

Padahal keinginan Bupati untuk bisa turun dan menyapa warganya sangatlah besar. Melalui status WhatsApp ia memposting kalimat sebagai berikut. “Corona Corona, so ngana yang kase torang nyanda ke desa desa cuma bakurung dirumah. Work From Home jo tare,”tulisnya.

Beberapa jam kemudian bupati memposting sebuah video di akun instagram yang berisi tentang kondisi dirinya saat ini. “Saat ini saya ingin menyampaikan bahwa saya baik baik saja dalam perlindungan Tuhan. Semoga bapak ibu semua sahabat dan seluruh masyarakat Minahasa Selatan, keluarga besar ymg ada agar terhindar dari penyakit. Doa saya kiranya Tuham senantiasa melindungi kita semua dan apa yang sudah dihimbau oleh pemerintah mari kita taat dan tunduk dan tetap menindaklanjuti semua imbauan imbauan itu dengan baik. Untuk itu, saya mengucapkan mari kita semua tinggal dirumah dan tidak kemana mana. Tuhan memberkati, “ujar CEP.

Sementara itu, Kabag Humas Setdakab Minsel Ysis Mangindaan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa bupati sementara melakukan karantina dirumah. “Iya ibu lagi isolasi mandiri selama 14 hari di rumah karena baru balik dari Jakarta. Yang pasti ibu tetap mengikuti protab yang berlaku,”ujarnya sembari menambahkan saat ini Bupati dibawa pengawasan langsung Kepala Dinas Kesehatan Minsel Edwin Schouten.

Meski begitu, pemerintahan tetap jalan. “Pemerintahan tetap berjalan dan koordinasi lewat WA serta Video call dilakukan. Kalaupun harus bertemu pejabat, tetap standar kesehatan berlaku dan jaga jarak harus. Yang pasti ibu juga menerapkan yang namanya work from home,”pungkas mantan Sekretaris Kecamatan Amurang Timur ini.

Dengan demikian saat ini status Bupati ada pada kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang artinya memiliki riwayat bepergian ke daerah yang diyakini terinfeksi.

Masyarakat juga diharap mampu untuk mendukung pemerintah dalam memutus rantai penyebaram virus corona ini dengan cara tetap berada di rumah. Bekerja dari rumah, beribadah dirumah dan tetap menerapkan social distancing dengan menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain, rajin mencuci tangan serta menggunakan masker jika diperlukan. (citra soputan)