Breaking News
Basarnas Perpanjang Operasi Pencarian Dua Korban Banjir Bandang di Sitaro Lingga Nuarie Resmi Pimpin Kejari Minahasa Utara. peliput: RONNI ASSA MANADO,BERITA ONLINE LOKAL – Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut) kini dipimpin oleh Lingga Nuarie, jaksa berpengalaman di bidang tindak pidana khusus dan intelijen. Ia dilantik sebagai Kepala Kejari Minut di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 sejak Desember 2025, Senin (12/1/2026). Lingga Nuarie menggantikan I Gede Widhartama, Kepala Kejari Minut sebelumnya yang kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir. Pergantian pimpinan ini merupakan bagian dari rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Sebelumnya, Lingga Nuarie bertugas sebagai Koordinator di Kejati Jawa Tengah. Dalam jabatan tersebut, ia dikenal aktif mendorong penguatan sistem penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi yang membutuhkan koordinasi lintas bidang. Pada Agustus 2025, Lingga Nuarie mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan mempresentasikan aksi perubahan bertajuk “Penguatan Sinergitas Penanganan Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Melalui Penyusunan SOP Terpadu”. Terpilih kembali sebagai Ketua DPC PIKI Minahasa Tenggara, Novie Legi Mendukung Pemerintah Daerah Untuk Pengadaan Wilayah Pertambangan Rakyat Mulai 2026 Tidak Ada Honorer, Ini Penjelasan Lengkap UU ASN 2023 Isu Rolling Mulai Berhembus, ASN Bitung Harap-harap Cemas !!
Iklan Pemkab Sangihe

Sehari Pasca Terbentuk, Panja DPRD Langsung “Tancap Gas” Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK

BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Sehari pasca dibentuk, Panitia kerja (Panja) DPRD Kota Bitung langsung action menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK Tahun 2024.

Hal ini dibuktikan, saat Panja DPRD memanggil Sekretaris Daerah Kota Bitung, Rudy Theno sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama 5 (lima) instansi lainnya, Rabu (11/6/2025) di ruang rapat Kantor DPRD Kota Bitung.

Dari pantauan awak media, rapat yang dipimpin Ketua Panja DPRD Bitung, Hi. Ramlan Ifran didampingi Wakil Ketua, Raymond Oentomo berlangsung alot. Dimana para legislator menguliti pihak eksekutif terkait temuan yang diungkap BPK dalam laporan hasil pemeriksaan.

Dimana terungkap masih ada 25 temuan dari 31 temuan BPK yang akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung. “Selama 15 tahun, baru sekarang DPRD Kota Bitung membentuk Panja dalam rangka menindaklanjuti temuan BPK RI. Ini komitmen kami anggota dewan menjalankan fungsi pengawasan agar kedepan pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan berjalan lebih baik lagi dan bisa kembali meriah opini wajar tanpa pengecualian atau WTP,” tegas sang Politisi Nasdem, Ramlan Ifran.

Sementara itu, respon cepat dalam upaya penyelesaian temuan dari BPK, Ketua Fraksi Golkar DPRD Bitung, Cherry Mamesah menyarankan agar Pemerintah Kota Bitung segera membentuk tim tindaklanjut.

“Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang, pembentukan tim tindaklanjut dalam rangka memastikan bahwa rekomendasi BPK dilaksanakan sesuai dengan tujuan pemeriksaan dan menghasilkan peningkatan kinerja atau perbaikan yang nyata,” ucapnya.

“Mengidentifikasi temuan BPK yang membutuhkan tindaklanjut dan melakukan klarifikasi lebih lanjut. Pada intinya membuat rencana aksi yang detail untuk menindaklanjuti temuan, termasuk tahapan-tahapan dan pihak-pihak yang terlibat dalam temuan tersebut,” tambah Cherry yang dikenal sangat vokal.

Dalam rapat tersebut juga hadir anggota Panja DPRD Bitung, Ahmad Syafrudin Ila, Dewi Suawa, Yosef Katopo, Denny Liemitang, Yani Ponengoh dan Lady Lumantow.

Adapun pihak eksekutif yang terundang yakni, Inspektorat Kota Bitung, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Perumda Pasar Kota Bitung.