gambar

Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah, Pondaag: Harap Masyarakat Berperan Aktif Memilah Sampah

BERITA ONLINE LOKAL,TOMOHON – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah untuk Kelurahan Kayawu dan Wailan, kegiatan tersebut dilalukan di Cafe Sixteen, Jumat (16/05/2025).

Sosialisasi ini menghadirkan Wakil Ketua Dewan DPRD Tomohon Donald Pondaag dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon John Kapoh sebagai narasumber.

“Dikesempatan tersebut, Anggota DPRD Donald Pondaag menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan perda dan ingin mendorong masyarakat untuk berpartisipasi berperan aktif dalam pengelolaan sampah,” ujar Pondaag.

Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang persampahan di Kota Tomohon, hal ini sangat penting dalam menjamin kebersihan di Tomohon.

“Perda ini sangat penting karena mengatur larangan yang diataranya jangan membuang sampah sembarangan,” kata Donald usai menyampaikan sosialisasi Perda.

Dikatakannya lagi, saat di wawancarai, usai kegiatan, pihaknya berharap Perda tersebut dapat diterapkan. Sehingga memberikan pendidikan dan budaya menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami tentunya berharap Perda tersebut diterapkan, agar membiasakan masyarakat menjaga kebersihan terhadap lingkungan. Dan ini menunjang program pemerintah dalam mewujudkan Tomohon Kota Wisata,” tambah Pondaag.

Selain itu dikatakan, sebelum Perda ini ditetapkan, tentunya harus disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat dapat mengetahui program pemerintah terkait pengelolaan sampah yang nantinya akan menjadi Perda, bisa bermanfaat bagi warga kota Tomohon. Termasuk juga di dalamnya ada reward dan punishment.

“Berharap Perda ini bukan sekedar ketika ditetapkan bukan sekedar Perda diatas kertas, tetapi ini menjadi satu gerakan kita bersama untuk membangun budaya bersih, disiplin sehingga, Kota Tomohon boleh menjadi Kota Wisata, sebagai contoh kota wisata yang bersih, indah, menyenangkan, nyaman ditinggali, dan terutama lingkungan yang sehat,” tutupnya.

Diketahui turut hadir, narasumber lainnya, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kota Tomohon, John Kapoh, S.S., M.Si. serta jajaran Sekretariat DPRD Tomohon, dan yakni masyarakat kelurahan Kayawu dan Wailan. (EndroYM)