BERITA ONLINE LOKAL, TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon resmi mengumumkan pembentukan Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)…
Dalam rangka pembentukan Calon Pantarlih tersebut KPU Tomohon mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Pantarlih dengan ketentuan sebagai berikut:
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
