BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – Pemkot Bitung dibawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honandar mencairkan gaji 13.
Hal ini dikatakan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan yang juga Juru Bicara Pemkot Bitung, Albert Sergius, Jumat (1/7/2022).
Albert mengatakan, pembayaran gaji 13 di pemerintah kota Bitung dilakukan atas dasar peraturan pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2022 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur sipil negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2022.
“Nah, berdasarkan PP tersebut maka pemerintah daerah diwajibkan membuat peraturan kepala daerah sebagai dasar teknis pembayaran, dan untuk pemerintah kota Bitung langsung ditindaklanjuti dengan peraturan Wali Kota Bitung Nomor 17 tahun 2022 tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022,” ucapnya.
Dalam peraturan pemerintah yang dimaksud dijelaskan, kata Albert, bahwa pembayaran gaji 13 dibayarkan berdasarkan komponen penghasilan bulan Juni, dan dibayarkan paling cepat pada bulan Juli serta juga dapat dibayarkan juga setelah bulan Juli.
“Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota mempunyai tekad untuk terus meningkatkan kesejahteraan ASN di lingkungan pemerintah kota Bitung. Pak Wali langsung menginstruksikan kepada Penjabat Sekretaris Kota untuk segera merealisasikan pembayaran gaji 13 di kota Bitung,” ujarnya.
Instruksi tersebut, lanjut Albert, langsung ditindaklanjuti oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bitung Ir. Rudi Theno ST MT dengan memerintahkan Kepala BKAD Kota Bitung untuk segera mencairkan.
“Pembayaran gaji 13 dimulai hari ini. Semua merupakan wujud nyata keinginan tulus dan komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk mensejahterakan ASN di Kota Bitung,” tandasnya.
Terpisah, Kaban BKAD Pemkot Bitung Frangky Sondakh membenarkan bahwa pembayaran gaji 13 sudah mulai dicairkan hari ini.
“Jumlah anggaran yang direalisasikan untuk membayarkan gaji 13 di jajaran pemerintah kota Bitung sebesar Rp 13,4 miliar. Semua sudah terakomodir, baik pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD serta ASN di lingkungan pemerintah kota Bitung.










