Tunaikan Tugas Wakil Rakyat, Lavarence Dan Waworuntu Dilantik Jadi Angdew PAW

Manado, Berita Online Lokal.Com- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sulut menggelar sidang paripurna pengucapan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa waktu periode 2019-2024, anggota dewan Meyke Lavarence dan Rhesa Waworuntu, Sabtu (25/3/2023) diruang paripurna.

Ketua DPRD Sulut dr. Fransiskus Andi Silangen SpB KBD melantik Meyke Lavarence (FPG) dari dapil Nusa Utara yang menggantikan Alm. Winsulangi Salideho (FPG).

Sementara itu Rhesa Waworuntu (FPDIP) dari Dapil Minahasa – Tomohon menggantikan Alm. Fanny Legoh (FPDIP).

Pelantikan kedua legislator tersebut diawali pembacaan Surat Keputusan pemberhentian anggota DPRD Alm Winsulangi Salideho dan Alm. Fanny Legoh oleh Sekretaris DPRD Sandra Moniaga, yang kemudian dilanjutkan dengan Surat Keputusan Pengangkatan Anggota PAW yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Fransiscus Andi Silangen mengatakan, anggota dewan Meyke Lavarence nantinya duduk di komisi I sedangkan anggota dewan Rhesa Waworuntu di komisi IV.

Wakil Gubernur Steven OE Kandow dalam sambutannya mengatakan, kedua wakil rakyat yang baru dilantik harus mampu menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi rakyat secara optimal sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat. (JoTam)