Manado,Beritaonlinelokal.com – Wakil Bupati Ronald Sorongan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), David H. Lalandos, AP, MM, menghadiri Rapat Koordinasi sekaligus menandatangani komitmen untuk percepatan sertifikasi aset Pemda se-Sulawesi Utara, Rabu, (7/8/2024).
Rapat ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) yang dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Korsub Wilayah IV KPK-RI, Andi Purwana.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara menekankan bahwa sertifikasi aset daerah merupakan langkah strategis yang sangat penting.
Proses sertifikasi ini tidak hanya memberikan kepastian hukum atas aset yang dimiliki tetapi juga berfungsi sebagai upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan aset dan kerugian negara.
Steve Kepel menegaskan bahwa percepatan proses sertifikasi harus menjadi prioritas yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Dia mengakui bahwa percepatan sertifikasi bukanlah pekerjaan yang mudah dan memerlukan koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Badan Pertahanan Nasional, serta komitmen yang kuat dari semua pihak terkait.
“Saya berharap melalui rapat koordinasi ini kita dapat merumuskan langkah-langkah strategis dan konstruktif untuk mengatasi berbagai kendala yang ada di lapangan. Penting untuk diingat adalah integritas dan transparansi dalam setiap tahapan proses sertifikasi. Kita harus memastikan bahwa seluruh proses ini dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Steve Kepel.
Penulis : */Dirga










