Wawali Bitung Buka Sosialisasi Penggunaan Air Bawah Tanah

BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – Wakil Wali (Wawali) Kota Bitung Hengky Honandar SE didampingi asisten II Drs. Hi. Sikamang membuka kegiatan sosialisasi tentang penggunaan air bawah tanah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 121 tahun 2015 tentang pengusahaan sumber daya air, Kamis (14/4/2022) di ruang sidang Lantai IV Kantor Wali Kota Bitung.

Dalam sambutannya, Hengky mengatakan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan wawasan dan pemahaman terhadap pihak-pihak yang berkepentingan serta dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan air tanah.

“Karena air menjadi prioritas utama bagi kehidupan dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Maka pemerintah Indonesia mengaturnya di dalam pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 Negara Republik Indonesia, bumi air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat,” ucapnya.

Dengan berkembangnya pembangunan di berbagai sektor dan bertambahnya jumlah penduduk menyebabkan meningkatnya kebutuhan masyarakat, salah satunya adalah kebutuhan akan air bersih.

“Nah, dalam memanfaatkan potensi air tanah merupakan salah satu harapan guna memenuhi kebutuhan air bersih, karena 80 persen kebutuhan air bersih masyarakat berasal dari air tanah, terutama di daerah perindustrian yang perkembangannya cukup pesat seperti di kota Bitung,” ujar Hengky.

Wawali berharap agar seluruh peserta sosialisasi dapat mengikuti agenda saat ini dengan sebaik-baiknya, sehingga tujuan dari pelaksanaan sosialisasi ini dapat tercapai dan memperoleh wawasan yang sangat jelas.

Turut hadir dalam legiatan tersebut, Kepala Bagian SDA Niki Kondo, Water Supply and Sanitation Project Advisor, Ir. Cece Sutapa, Dirut PT.AWK Nico Sompotan.(***)